Pasundan Ekspres – Menggosok gigi saat berpuasa diperbolehkan atau tidak? Baca dan simak di sini!
Membersihkan diri atau mandi, merupakan salah satu hal yang sudah menjadi rutinitas pada kehidupan sehari-hari.
Ketika membersihkan diri atau mandi, ada beberapa bagian fisik yang harus dibersihkan seperti, gigi, rambut dan badan.
Baca Juga:Perdana Main, Saldo Dana Bertambah Otomatis. Inilah Game Penghasil Uang Mudah dan Asli. Buruan Download di sini!Jelang Pemilu 2024 Ridwan Kamil : Mari Satukan Persepsi
Manfaat dari membersihkan diri yaitu, menghilangkan najis kecil maupun besar, menjaga kesehatan tubuh, kebersihan badan bisa terjaga dan aroma badan pun wangi. Sehingga bisa berpengaruh pada rasa percaya diri ketika bersosialisasi dengan orang lain.
Ibadah puasa ini dilakukan dengan cara menahan hawa nafsu, salah satunya menahan rasa lapar dan minum.
Nah, lalu bagaimana pada saat bulan suci ramadhan cara untuk membersihkan diri salah satunya yakni menggosok gigi.
Cara membersihkan gigi yaitu dengan cara menggosoknya dengan sikat khusus gigi yang dioleskan juga pasta gigi pada sikatnya, apakah batal atau tidak ketika menjalankan ibadah puasa?
Beberapa orang berpendapat bahwa sikat gigi saat puasa dapat membuat puasa menjadi makruh atau batal.
Sebetulnya menggosok atau sikat gigi saat puasa menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, bahwa sikat gigi saat puasa yang dilakukan setelah memasuki waktu dzuhur bisa menghilangkan pahala puasa.