PASUNDAN EKSPRES – Jadwal libur lebaran 2023 diusulkan Menhub maju sampai dua hari kedepan.
Sehingga jadwal libur lebaran 2023 dimulai pada 19 April 2023, dari yang semula pada tanggal 21 April 2023.
Baca Juga:Waspada! Kenali Ciri-Ciri Pinjol Legal Penipu!Warnet Simulator Mod Apk: Cara Download Fitur Lengkap Hingga Unggulannya
Menhub merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim/Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam surat yang yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu, tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri 22—23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Menhub menyampaikan bahwa dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21—26 April menjadi 19—25 April dengan pertimbangan manajemen arus mudik.
Sebelumnya, ketetapan itu terlampir dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 bernomor SKB No.1006/2022, No.3/2022, dan No.3/2022.
Kemudian empat hari cuti bersama Idul Fitri 2023 adalah pada Jumat tanggal 21 April 2023, serta Senin sampai Rabu (24-26 April 2023) dengan rincian sebagai berikut:
- Jumat, 21 April 2023 (cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023)
- Sabtu, 22 April 2023 (Hari Raya Idul Fitri 2023)
- Minggu, 23 April 2023 (Hari Raya Idul Fitri 2023)
- Senin, 24 April 2023 (cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023)
- Selasa, 25 April 2023 (cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023)
- Rabu, 26 April 2023 (cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023).