Terkait adanya komplain dari pemilik bilboard, Satpol PP akan lebih koperatif lagi dengan memberikan surat teguran kepada pemiliknya.
“Konstruksi bilboard yang dirobohkan karena membahayakan disimpan di kantor kecamatan setempat. Jadi, semua bilboard yang membahayakan akan saya bongkar,” katanya.(aef/ery)