Lapas Subang Usulkan 463 Narapidana Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri, 5 Diantaranya Diusulkan Bebas 

Lapas Subang Usulkan 463 Narapidana Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri, 5 Diantaranya Diusulkan Bebas 
0 Komentar

SUBANG-Menjelang hari raya idul fitri Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Subang mengusulkan remisi terhadap 463 narapidana dari total 638 narapidana yang ada saat ini.

Dari usulan remisi itu, lima diantaranya diusulkan bebas.

Remisi tersebut diusulkan ke Kantor Kemenkumham Wilayah Jawa barat.

Kasi Bina dik Lapas Subang Cepy Mulyawan mengatakan, narapidana yang mendapatkan remisi tersebut sebanyak 230 orang merupakan narapidana narkotika.

Sementara itu, di bulan suci Ramadhan ini Lapas Subang melakukan touring membagikan makanan dan sembako kepada masyarakat sekitar Lapas.

Baca Juga:Disdikbud Subang Komitmen Tingkatkan Kompetensi GuruTiga Ruas Tol Baru di Jawa Barat Siap Dilalui Pemudik

“Kita touring dengan sepeda motor bagikan paket sembako dam takjil ke warga sekitar lapas,” ujarnya.(ygo/ysp)

 

0 Komentar