SUBANG-Bupati Subang H. Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menerima Exit Meeting BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Jawa Barat, di Ruang Kerja Bupati Subang, Rumah Dinas Bupati, pada Senin (17/4).
Kunjungan Ketua Tim Pemeriksa dan jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat tersebut bertujuan menginformasikan telah selesainya pelaksanaan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 pada pemerintah Kabupaten Subang dan Instansi lainnya di Subang, sekaligus menginformasikan hasil pemeriksaan secara garis besar.
Bupati Subang menghaturkan terima kasih atas pelaksanaan Pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI. Ruhimat mengharapkan pembinaan yang berkelanjutan dari BPK terhadap pelaporan keuangan Pemkab Subang.
Baca Juga:Berikut Jalur Alternatif Subang Wilayah Selatan Saat Libur Lebaran, Awas Jangan Sampai Terjebak MacetSMPN 1 Pusakanagara Juara 1 LKBB Tingkat Jawa Barat
Dia menegaskan, dirinya telah menginstruksikan dinas terkait untuk memperbaiki dan melengkapi administrasi yang diperlukan. “Perbaiki secara profesional. Saya tetap menjunjung tinggi profesionalisme,” ungkapnya.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat untuk Kabupaten Subang, Rudyana menyampaikan apresiasi kepada Ruhimat karena selama 30 hari ini dirinya dan tim telah dibantu untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Subang.
Rudyana menuturkan, segala kepemilikan aset daerah, pembangunan, administrasi, dan dokumen yang diperlukan haruslah sesuai dan lengkap.
“Dokumen yang belum sesuai syarat sebaiknya ditinjau dan verifikasi ulang. Contohnya Fasos dan Fasum di Subang harap diperbaiki dan dilengkapi agar dapat tercatat sebagai aset,” jelas Rudyana.(adv)