Inovasi Layanan Berbasis Digital
KARAWANG-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, mengaku optimis capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karawang tahun anggaran 2023, bakal alami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Hal itu menyusul pemberlakuan PPKM dicabut.
“Kami optimis akan ada peningkatan pendapatan pajak hotel dan restoran terlebih Presiden Joko Widodo telah mencabut PPKM,” ujar Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, Senin (17/4).
Aang menjelaskan, guna meningkatkan target pendapatan tahun 2023, Bapenda Kabupaten Karawang melakukan inovasi dan terobosan, yakni dengan ditingkatkan layanan berbasis digital.
Guna memaksimalkan pelayanan kantor Bapenda Karawang, jelas Aang, ada empat aplikasi online yang digunakan yaitu Sistem Online BPHTB terintegrasi atau SOBAT versi 3, Sistem Informasi Pajak Daerah Lainnya (SIPADI) versi 2, Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak Bumi dan Bangunan (SISMIOP) versi 3 dan Sistem Online Pelayanan (SOPAN).
Baca Juga:Selama Mudik, PT Toyota-Astra Motor Hadirkan 308 Titik Pelayanan Servis KendaraanDPRD Kabupaten Karawang Minta Rambu-Rambu dan Petunjuk Jalan Harus Terpasang
“Artinya, pada tahun 2023 ini semua layanan wajib berbasis digital. Mulai dari elektronik SPPT, cek PBB, BPHTB, pembayaran pajak dan layanan pajak lainnya yang dapat diakses melalui digital. Penerbitan SPPT dan surat pajak lainnya bisa lebih cepat dan mudah dengan adanya tanda tangan elektronik,” jelasnya.
Sementara itu, Bapenda Kabupaten Karawang mencatat PAD tahun 2022 dari sektor pajak terealisasi melebih target yakni 104,53 persen atau sebesar Rp1.240.405.884.521 dari target Rp1.186.597.671.000.
Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mendongkrak realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2022. Untuk PBB dari target Rp 437.577.300.000 realisasi mencapai Rp 454.384.047.926. Sedangkan BPHTB target sebesar Rp 312.596.407.000 capaiannya Rp 325.778.277.990.
Bapenda optimis PAD Karawang naik tahun Ini. Sedangkan pajak hotel dan restoran tahun 2022 juga mengalami peningkatan dibandingkan dua tahun sebelumnya.
Untuk hotel target pendapatan pajak sebesar Rp 16.599.000.000 terealisasi mencapai Rp 17.315.068.036. Dan target pendapatan pajak restoran sebesar Rp 118.802.201.000 terealisasi Rp 127.699.569.832.(use/ery)