SUBANG-Zakt fitrah yang terkumpul di Kabupaten Subang sebesar Rp35 miliar pada tahun 2023.
Mengalami kenaikan dari tahun 2022 sebesar Rp2 miliar. Tahun lalu zakat fitrah sebesar Rp33 miliar.
“Terkumpul zakat fitrah tahun 2023 ini mencapai Rp35 miliar lebih,” ungkap Kepala Bagian SDM BAZNAS Kabupaten Subang Agus Ramdan Syafaat Jumat malam (21/4).
Baca Juga:Sampah di Subang Kota Mulai Menumpuk Saat Malam TakbiranPDI Perjuangan Umumkan Capres, Adityarini Napitupulu: Taruna Merah Putih Jawa Barat Siap Menangkan Ganjar Pranowo
Ia menjelaskan, seiring pertumbuhan penduduk, pencapaian zakat fitrah pun mengalami kenaikan.
“Tahun 2022 Rp33 miliaran, kini di tahun 2023 mencapai lebih dari Rp35 miliar,” ujarnya.
Agus mengungkap, besaran zakat fitrah sendiri Rp35 ribu atau jika disetarakan dengan beras sebanyak 2,8 kilogram.
Sebelumnya, Bupati Subang H Ruhimat mengatakan, untuk mensucikan diri dan menyempurnakan di bulan Ramadhan, hendaknya menunaikan zakat fitrah.(ygo/ysp)