Pasundan Ekspres – Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU segera turun tangan dan meminta maaf atas ulah yang dilakukan seorang anggotanya, Prajurit Kepala (Praka) ANG yang menendang pemotor seorang Ibu-ibu di Bekasi, Senin (24/4).
Melansir dari cnnindonesia.com berdasarkan keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Udara (Dispenau), Selasa (25), Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letnan Kolonel (Leytkol) Pas Bagus Ajar Pamungkas menemui korban untuk menyampaikan permohonan maaf.
“Pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan peristiwa yang terjadi pada Senin siang kemarin,” ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulis.
Baca Juga:Rekomendasi Tempat Makan Bakso di Bandung yang Enak, Cocok untuk Libur LebaranDiduga Terjerat Kasus Robot Trading ATG, Haji Faisal : Saya Gak Ikut Campur
Ia mengungkapkan prajurit bernama Praka ANG yang merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat, telah diberikan hukuman atas perbuatan tersebut.
“Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya,” ungkapnya.
Pada keterangan tertulis itu, juga diperinci bahwa peristiwa berawal saat sepulang turun jaga, Praka ANG mengendarai motor di belakang motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning.
Saat berada di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, motor yang dikendarai Sri mengerem mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor tersebut.
Dari kejadian tersebut, terjadi percakapan antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning sampai menimbulkan tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning.
“Bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU, silahkan dapat melaporkan ke satuan TNI AU terdekat,” kata Indan.
(yni)