Istri yang Tidak Mau Berhijab, Apakah Dosanya ditanggung Suami?

Istri yang Tidak Mau Berhijab, Apakah Dosanya ditanggung Suami?
Istri yang Tidak Mau Berhijab, Apakah Dosanya ditanggung Suami?
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Istri yang Tidak Mau Berhijab, Apakah Dosanya ditanggung Suami?

Hijab adalah kerudung yang banyak terpakai oleh wanita beragama Islam. Meskipun terdapat banyak macam penutup kepala muslim, hijab biasanya merujuk kepada kain yang kenakan di sekitar kepala dan leher perempuan, yang menutup rambut namun tidak menutup wajah.

Melansir dari islampos Menurut Syekh Prof. DR. Yusuf Al Qaradhawi, adalah kewajiban bagi wanita Muslim untuk mengenakan jilbab (yaitu, menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan, dan kaki menurut beberapa madzhab fiqih)

Baca Juga:Cari Tahu Penyebab Ban Tubeless Bocor HalusNew Chapter 21 Komik Isekai de Cheat Skill wo te ni Shita ore wa Sub Indo

Mengutip About Islam pada Selasa 2 Februari 2021 menulis sebuah pendapat pakar Islam.

Associate Professor di department of Islamic Studies in English, Al-Azhar University, Mesir, Mohammad S. Alrahawan, menyatakan Allah telah memerintahkan para suami dan ayah untuk mengambil tanggung jawab mereka dalam mengajar dan memberikan nasihat yang tulus kepada istri dan sesamanya.

Seorang suami Muslim berkewajiban menasihati istrinya untuk mengenakan jilbab.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“ Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang di perintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)

Allah SWT juga berfirman:

“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan salat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kami lah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132)

Perlu kalian catat bahwa seorang wanita Muslimah pada prinsipnya wajib memakai jilbab, karena Allah SWT telah menetapkannya untuk melakukannya. Suaminya memerintahkan dia untuk memakainya adalah semacam menekankan kewajiban itu.

Seorang pria mungkin menikahi seorang wanita yang tidak memakai jilbab sebelum menikah, tanpa berdiskusi dengannya akan pentingnya memakai jilbab, karena dia (suami) belum menjadi pengikut yang kuat dari ajaran Islam.

Kemudian, ketika Allah SWT membimbingnya ke jalan yang benar, ia ingin istrinya untuk bertaubat bersama dia dan mengenakan jilbab.

0 Komentar