AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Tersangka karena Membiarkan Anaknya Menganiaya Mahasiswa

AKBP Achiruddin Hasibuan
0 Komentar

Kejadian itu terjadi di rumah AKBP Achiruddin pada Kamis dini hari, 22 Desember 2022.

Selama karirnya sebagai anggota Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan telah menghadapi lima kasus yang ditangani oleh Bidang Propam Polda Sumut. Dan kasus terakhir ini membuatnya dijatuhi sanksi PTDH.

Kasus-kasus tersebut meliputi empat pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik, serta satu kasus penganiayaan terhadap seorang juru parkir di Kota Medan pada tahun 2017.

Baca Juga:Panduan Bermain Game Slot Tanpa Deposit 2023: Kumpulin Uang Buat Senang-senangGame Slot Tanpa Deposit 2023: Cara Cepat Hasilkan Uang Modal Dikit

Selama lima tahun terakhir, AKBP Achiruddin terus melakukan pelanggaran disiplin hingga kode etik, sehingga menjadikan keputusan PTDH sebagai sanksi terberat yang diterima mantan Kabag Binops Polda Sumut.

Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Dudung, mengatakan bahwa keputusan untuk menjatuhkan sanksi PTDH tidak lepas dari kasus-kasus pelanggaran yang telah dilakukan oleh AKBP Achiruddin selama ini.

“Kelima kasus tadi sangat memberatkan, sehingga membuat kami harus menjatuhkan sanksi PTDH,” ujar Dudung kepada wartawan pada Selasa malam, 2 Mei 2023.

Baca beritka kami terbaru lewat Gooogle News

0 Komentar