PASUNDAN EKSPRES – Isu mengenai perusahaan di Cikarang yang menetapkan syarat tak masuk akal bagi karyawati untuk bertahan di pekerjaannya, menjadi sorotan publik dan viral di media sosial seperti Instagram dan Twitter.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pun memastikan akan mengusut perusahaan tersebut.
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani, mengatakan akan menugaskan Disnaker untuk menyelidiki informasi tersebut.
Jika isu tersebut benar adanya, maka hal itu dianggap melanggar etika, norma moral, dan hukum.
Baca Juga:Perusahaan di Cikarang Diduga Kasi Syarat Staycation Bareng Bos untuk Karyawati yang Mau Perpanjang KontrakSemakin Seru! Baca Manhwa Secret Class Chapter 172 173 Sub Indo Link di Sini!
Pihak Pemkab juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menangani isu ini.
“Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Bekasi saat dikonfirmasi oleh wartawan, belum lama ini.
Akun Twitter @miduk17 adalah salah satu akun yang membicarakan isu ini. Dia bahkan menyebutkan bahwa isu tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja di Cikarang. Tweet yang ditulis pada Minggu (30/4/2023) masih menjadi sorotan hingga saat ini.
Menurut informasi dari akun tersebut, terdapat oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan agar karyawati bersama-sama melakukan staycation untuk memperoleh perpanjangan kontrak kerja.
Informasi ini ternyata sudah menjadi rahasia umum di perusahaan, dan hampir semua karyawan mengetahuinya.
Hingga Rabu (3/5/2023), tweet tersebut sudah mendapatkan 232 balasan dan disukai oleh 3.402 pengguna Twitter.