PASUNDAN EKSPRES – Polda Sumatera Utara berhasil menemukan senjata laras panjang yang digunakan saat anak AKBP Achiruddin menganiaya Ken Admiral di depan rumahnya.
Polisi mengatakan senjata tersebut ditemukan di sekitar Kota Medan.
“Ya, senjata laras panjangnya sudah kita dapatkan dan sudah kita amankan. Tipenya senjata api, tetapi tidak ada peluru dan magasin,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono.
Senjata api yang ditemukan memang tidak dilengkapi dengan peluru dan magasin, demikian kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono seperti melansir detiksumut, pada Kamis (4/5/2023).
Baca Juga:Reuni Akbar dan Halal Bihalal, Prabowo Subianto Temui Ribuan Mantan Anggota TNI/Polri di JogjaPresiden Ukraina Zelenskyy di Den Haag dan Akan Mengunjungi Jerman
Kombes Sumaryono menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait asal-usul senjata tersebut.
Pada saat ini, pihak kepolisian bekerja sama dengan Bidpropam Polda Sumut untuk mengamankan barang bukti tersebut.
Hal ini dilakukan mengingat AKBP Achiruddin telah dipecat dari Polri namun mengajukan banding atas putusan sidang etik.
Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polda Sumut terus berupaya mengusut kasus ini secara tuntas.
Dengan ditemukannya senjata laras panjang yang digunakan dalam tindakan kekerasan tersebut, diharapkan dapat membantu proses penyelidikan dan mengusut kasus tersebut sampai keakarnya.