Masa Perpanjangan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H untuk Jemaah Haji Reguler

Biaya Ibadah Haji
Masa Perpanjangan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H untuk Jemaah Haji Reguler
0 Komentar

Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji

Pembayaran Setoran Lunas Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) Dilakukan pada BPS Bipih yang Sama

 

Ditegaskan oleh Saiful bahwa pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS biaya perjalanan ibadah haji yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan tanggal 12 Mei 2023. Pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

0 Komentar