PASUNDAN EKSPRES – Kepala Dinas Kesehatan Lampung (Kadinkes Lampung) Reihana Wijayanto dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 8 Mei 2023.
Reihana dipanggil oleh KPK untuk klarifikasi terkait dengan harta kekayaannya yang dinilai mencurigakan.
Reihana memiliki harta yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara sebesar Rp 2,7 miliar,
Baca Juga:Tips Belajar Rumus Administrasi Yang Baik dan Benar Mudah Paham!Cara Mudah Membuat SKCK Secara Online dan Syarat Wajib Melalui Aplikasi Super Apps Presisi
Namun Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan bahwa harta tersebut terlalu sedikit. KPK pun memanggil Reihana untuk menjelaskan hal tersebut.
Kasus harta kekayaan Reihana bermula dari hebohnya postingan TikToker Bima Yudha Saputro yang mengkritik lambannya pembangunan di Provinsi Lampung.
Postingan itu memicu warganet untuk menguliti profil Reihana, termasuk unggahannya di media sosial.
Warganet menilai bahwa Reihana memiliki gaya hidup mewah karena sering memakai barang-barang mahal seperti tas Hermes dan baju Louis Vuitton.
Reihana menjalani pemeriksaan LHKPN di KPK selama kurang lebih tiga setengah jam. Selama menunggu jadwal klarifikasi LHKPN,
Reihana membaca majalah lawas dan menutupi wajahnya dengan majalah tersebut.
Ia juga tampak irit bicara saat ditanya mengenai materi pemeriksaan dan enggan menjawab pertanyaan lain dari wartawan.
Sorotan terhadap Reihana Wijayanto semakin tajam setelah dipanggil oleh KPK. Sejauh ini, belum ada perkembangan terkait dengan kasus tersebut.
Baca Juga:Rusia Bombardir Ukraina Dengan Serangan 132 Rudal dan Roket SalvoSerangan Udara Rusia ke Ukraina Meningkat, 61 Serangan Udara Telah Diluncurkan
Namun, warga Lampung berharap KPK dapat menuntaskan kasus harta kekayaan Reihana dan membuka tabir mengenai dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan Lampung.