PASUNDAN EKSPRES – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menemukan ketidaksesuaian keterangan Kadinkes (Kepala Dinas Kesehatan) Lampung, Reihana, dengan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dilaporkannya.
KPK menyebut Reihana mengaku LHKPN-nya diisi oleh staf.
“Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya nggak berubah dia nggak tahu,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (9/5).
Klarifikasi LHKPN Reihana
Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK, mengatakan bahwa Reihana akan mendapatkan panggilan kembali untuk melakukan klarifikasi LHKPN pada pekan depan.
Hal ini perlu agar LHKPN Reihana berisi data harta terbaru.
Pahala menyebut bahwa KPK telah mengantongi data perbankan Reihana.
Baca Juga:Mengenal Uwais Al Qarni, Pemuda yang Menjadi Teladan dalam Berbakti Kepada IbuSamsung Galaxy A73 5G: Spesifikasi Lengkap yang Perlu Anda Ketahui
Meskipun demikian, KPK masih membutuhkan keterangan Reihana terkait data perbankan tersebut.
Pawang Hujan Rara Kembali Beraksi di KTT ASEAN
Reihana Tak Banyak Bicara
Sebelumnya, Reihana telah menjalani klarifikasi terkait LHKPN pada Senin (8/5) di KPK. Namun, ia tak banyak bicara usai dimintai klarifikasi oleh KPK.
Reihana menjadi sorotan publik setelah aksi pamer kemewahannya viral di media sosial.
Dalam foto yang beredar, Reihana tampak mengenakan tas merek Hermes dan Louis Vuitton senilai ratusan juta rupiah.
Harta Kekayaan Reihana
Dalam LHKPN yang dilihat dari situs KPK, Reihana telah menyerahkan LHKPN 2022 pada 16 Februari 2023.
Pada LHKPN itu, Reihana memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000.
Reihana juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 450 juta.
Reihana juga melaporkan harta bergerak lain yang ia miliki senilai Rp 6.750.000, kas setara kas Rp 300 juta.
Baca Juga: Tips Terbaik Belajar Microsoft Exel: Langkah Mudah Membangun DataHasil Hukuman Terdakwa Teddy Minahasa Putra atas Kasus Narkotika
Di LHKPN Reihana tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 2.715.000.000.
KPK menemukan ketidaksesuaian antara keterangan Kadinkes Lampung, Reihana, dengan LHKPN yang dilaporkannya.
Pihak KPK memanggil kembali Reihana untuk melakukan klarifikasi LHKPN agar berisi data harta terbaru.