Viral, ASN Guru di Kabupaten Pangandaran Curhat Soal Pungutan Liar

Viral, ASN Guru di Kabupaten Pangandaran Curhat Soal Pungutan Liar
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Husein Ali Rafsanjani (27), seorang ASN guru di Kabupaten Pangandaran, mengungkapkan pengalamannya tentang adanya pungutan liar (pungli) dalam pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil (Latsar) pada Oktober 2021 lalu. Cerita Husein tersebut kemudian viral di media sosial.

Sebelum mengikuti Latsar, Husein diminta untuk membayar Rp 270 ribu untuk ongkos transportasi.

Hal ini berbeda dengan janji panitia yang sebelumnya menjamin bahwa semua biaya akan ditanggung oleh negara.

Baca Juga:Ibu Negara Iriana Jokowi Menggunakan Mobil Listrik Toyota bZ4X dalam KTT ASEAN ke-42 di Labuan BajoBuka KTT ASEAN, Jokowi Serukan Persatuan Hadapi Global

“Itu mulainya dari Latsar CPNS. Awalnya bilangnya bawa badan aja, semua biaya ditanggung negara katanya. Tiba-tiba seminggu sebelumnya ada chat untuk diharuskan membayar transport sebesar Rp 270 ribu ya dari panitia itu bulan Oktober 2021,” ujar Husein di rumahnya di Kelurahan Garuda, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Selasa (9/5/2023).

Husein juga mengaku mendapat intimidasi saat mengajukan pertanyaan di lapor.go.id mengenai biaya tersebut pada November 2021.

Saat itu, dia disidang di hadapan 12 orang dan mendapat pertanyaan yang sangat mengganggu.

Karena merasa tidak nyaman dengan situasi tersebut, Husein memutuskan untuk berhenti mengajar di SMPN 2 Pangandaran pada Maret 2022.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, akan mengundang Husein untuk membahas masalah ini pada Kamis (11/5/2023).

Jeje berharap dapat menemukan akar masalah dan mencari solusi terbaik untuk situasi ini.

“Terus kan kita juga butuh guru nih, guru pensiunan tahun ini banyak. Walaupun anggaran tidak terlalu banyak, tapi kita butuh guru. Maka kita akan melihat seperti apa-apanya,” ujar Jeje.

0 Komentar