PASUNDAN EKSPRES – Program bjb Lucky Birthday Bancassurance merupakan program yang memberikan hadiah kepada nasabah yang melakukan pembelian produk Bancassurance dari bank bjb. Program ini memberikan kesempatan bagi nasabah untuk mendapatkan hadiah menarik berupa cashback ke tabungan atau voucher/saldo Digicash/saldo DPLK/barang yang senilai.
Berikut ini adalah ketentuan mengenai nilai hadiah dan jumlah premi yang berlaku dalam program ini:
PAKET | Cara Bayar | Minimum Premi Pertama | Nilai Hadiah | Voucher Belanja
(Khusus AWK 5 Tahun) | Keterangan
B1 | Bulanan | 620.000 | 300.000 | 150.000 | Berlaku Kelipatan
B2 | Tahunan | 6.200.000 | Tidak Berlaku Kelipatan
B3 | Sekaligus | 62.000.000
Baca Juga:Pemprov Jabar Gelar Dialog Generasi Muda Lintas Suku dan Agama 40 Musisi Muda Jawa Barat Ikuti Audisi Youth Music Camp 2023
Dalam program ini, nasabah dapat memilih paket yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Setiap paket memiliki cara bayar, minimum premi pertama, dan nilai hadiah yang berbeda-beda. Untuk paket B1, pembayaran dilakukan bulanan dengan minimum premi pertama sebesar 620.000. Nilai hadiah yang diberikan adalah sebesar 300.000, dan nasabah juga akan mendapatkan voucher belanja senilai 150.000. Paket B2 adalah paket tahunan dengan minimum premi pertama sebesar 6.200.000. Untuk paket ini, hadiah yang diberikan tidak berlaku kelipatan. Sedangkan paket B3 adalah paket sekali bayar dengan minimum premi pertama sebesar 62.000.000.
Hadiah yang diberikan kepada nasabah berupa cashback ke tabungan atau dapat berupa voucher/saldo Digicash/saldo DPLK/barang yang senilai. Nasabah akan mendapatkan hadiah sesuai dengan jenis premi yang mereka bayarkan. Untuk pembayaran bulanan dan tahunan, nasabah hanya akan mendapatkan hadiah berdasarkan premi dasar/pokok. Sedangkan untuk pembayaran sekali bayar, nasabah akan mendapatkan hadiah berdasarkan premi dasar/pokok ditambah dengan top up.
Program bjb Lucky Birthday Bancassurance ini menggunakan produk-produk Bancassurance yang dipasarkan melalui bank bjb. Adapun ketentuan yang berlaku dalam program ini adalah sebagai berikut:
1. Premi yang dibayarkan harus merupakan dana fresh fund atau dana baru, bukan berasal dari pembatalan polis, pengalihan, atau penarikan dana dari polis yang sudah ada.
2. Program ini hanya berlaku untuk polis baru yang disetor dan diterbitkan selama periode program dan telah melewati masa free look period.
3. Program ini tidak berlaku untuk produk Asuransi Warisan Keluarga dengan MPP 5 tahun.