KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat bersama Satgas Saber Pungli Jabar intens mempersempit ruang pungutan liar (pungli) dengan bergerak cepat dan tegas menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Pada saat bersamaan, ruang bagi masyarakat untuk melaporkan tindakan pungli diperluas dan dipermudah.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, Satgas Saber Pungli Jabar bekerja intensif dalam menangani pungli.
Baca Juga:Jabar Tuan Rumah Forum Asia Timur – Amerika Latin 2023EVALUASI MUDIK 2023, Pariwisata Makin Variatif, Warga Punya Banyak Alternatif Berlibur
Hal itu terlihat dari jumlah kasus yang ditindaklanjuti oleh Satgas Saber Pungli Jabar. Dalam enam tahun terakhir, Satgas Saber Pungli Jabar memproses sekitar 60 ribu pelaku pungli.
“42 ribu kasus pungli diselesaikan oleh Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat selamat enam tahun terakhir. Dan 102 kasus ditangkap secara OTT. Semuanya berakhir ke pengadilan,” tulis Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– di akun instagram pribadinya, Jumat (12/5/2023).
“Namun tidak semuanya viral dulu. Jadi tidak betul bahwa harus viral dulu baru ditindaklanjuti. Mayoritas yang ditindaklanjuti tidak perlu viral dulu,” imbuhnya.
Inspektur Provinsi Jabar Eni Rohyani menyatakan, selain intens menangani kasus pungli, Pemda Provinsi Jabar dan Satgas Saber Pungli Jabar terus berupaya meningkatkan pencegahan pungli dengan membangun zona integritas dan reformasi birokrasi di seluruh unit kerja dan digitalisasi pelayanan publik untuk mempersempit ruang pungli.
“Di samping itu, penerapan sanksi yang tegas terhadap pelaku _fraud_ serta membentuk Kode Etik dan Majelis Penanganan Pelanggaran Etik, terutama pada unit kerja tertentu yang berisiko terhadap terjadinya pungli dan gratifikasi,” tuturnya.
“Penanganan pungli juga dilakukan dengan berbagai
cara, seperti memperkuat pencegahan dengan bentuk sosialisasi maupun operasi bersama pada saat terdapat laporan masyarakat mengenai dugaan terjadinya pungli,” imbuhnya.
Perluas Ruang Pelaporan
Selain mempersempit ruang pungli dengan memperkuat penanganan, Pemda Provinsi Jabar dan Satgas Saber Pungli Jabar menggagas
Baca Juga:Gubernur Ridwan Kamil Sambut Baik Peluncuran Buku Merah Putih di Atap DuniaEVALUASI MUDIK 2023, Pariwisata Makin Variatif, Warga Punya Banyak Alternatif Berlibur
Sistem Informasi Saber Pungli (SiBerli) untuk memudahkan masyarakat melaporkan tindakan pungli.
Eni menuturkan, semua masyarakat dapat mengakses SiBerli melalui situs http://www.siberli.jabarprov.go.id/. Masyarakat yang belum memiliki akun harus melakukan pendaftaran lebih dulu. Setelah itu, masyarakat dapat masuk dan membuat laporan. Selain itu,