Deddy Mahendra Desta Mengajukan Permohonan Cerai kepada Natasha Rizki di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Deddy Mahendra Desta Mengajukan Permohonan Cerai kepada Natasha Rizki di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRESĀ  – Deddy Mahendra Desta mengajukan permohonan cerai kepada istrinya, Natasha Rizki, yang telah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Terkait dengan nama yang disebutkan (Desta), benar bahwa dia telah mendaftarkan permohonan cerai melawan Natasha di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” kata Taslimah kepada detikcom ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Rabu (17/5/2023).

“Tipe kasusnya adalah permohonan talak yang diajukan oleh pemohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan permohonan cerai talak dimana pemohon mengajukan permohonan izin bercerai dengan termohon dalam nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS,” tambahnya.

Baca Juga:Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate jadi Tersangka KorupsiAtalia Ridwan Kamil Ikut Fashion Show HUT Dekranas

Diketahui bahwa permohonan cerai talak ini diajukan oleh Desta melalui sistem e-court dengan bantuan kuasa hukumnya pada tanggal 11 Mei 2023.

“Gugatan ini diajukan secara elektronik melalui e-court pada tanggal 11 Mei 2023,” ujar Taslimah.

Lebih lanjut, Taslimah menjelaskan bahwa dalam permohonan yang diajukan oleh Desta, tidak ada permohonan mengenai hak asuh anak atau pembagian harta.

Desta hanya ingin bercerai dengan Natasha Rizki dan bersedia memberikan nafkah setelah mereka berpisah.

“Pemohon mengajukan permohonan untuk pertama kali agar gugatannya dikabulkan dan diberikan izin untuk bercerai dengan istrinya,” jelas Taslimah.

“Pemohon bersedia memberikan imbalan kepada istrinya sebagai akibat dari perceraian ini,” tambahnya.

Sidang perdana akan diselenggarakan pada hari Senin, 29 Mei 2023.

“Agenda sidang perdana dijadwalkan pada tanggal 29 Mei 2023,” ucap Taslimah.

Jika Desta dan Natasha Rizki hadir dalam sidang perdana, majelis hakim akan memulai proses mediasi untuk mencari jalan keluar bagi keduanya.

Baca Juga:Atlet Karate Peraih Emas di SEA Games Kamboja Tiba di Tanah Air: Terimakasih Pak Ketum KONI SubangWagub : Petani Jawa Barat Berkurang 5 Persen Setiap Tahun

“Jika kedua belah pihak hadir, mediasi akan dilakukan dalam upaya mencapai perdamaian di awal persidangan tersebut,” tutupnya.

0 Komentar