Daftar Harga Motor Listrik Murah 2023, Ada yang Subsidi Pemerintah

Daftar Harga Motor Listrik Murah 2023, Ada yang Subsidi Pemerintah
Daftar Harga Motor Listrik Murah 2023, Ada yang Subsidi Pemerintah (dok.Berbagai Sumber)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Saat ini, eksistensi sepeda motor listik terus miningkat. Sehingga banyak orang mencari tahu tentang harga motor listrik murah di Indonesia.

Pilihan motor listrik juga beragam dnega nberbagai keunggulan. Bahkan, pemerintah memberikan subsidi motor listrik mencapay Rp 7 juta an lho. Terdapat belasan macam motor listrik yang

dipastikan mendapat subsidi dari pemerintah. Belasan motor elektrik ini telah memenuhi persyaratan mulai dari kandungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Nah,

Baca Juga:Siap Meluncur, Segini Harga Nmax Listrik Yamaha di IndonesiaManfaat Minum Air Putih Banyak Untuk Wajah, Bisa Bikin Glowing?

berikut ini daftar harga motor listrik murah 2023 yang mendapat subsidi dari pemerintah. Check this out!

Daftar Harga Motor Listrik Murah 2023 Subsidi Pemerintah

Melansir dari detikoto berikut rincian harga motor listrik yang disubsidi oleh pemerintah:

1. GreenTech Aero: Rp 9.403.999
2. GreenTech Scood: Rp 9.947.657
3. GreenTech VP: Rp 10.298.999
4. Smoot Tempur: Rp 11.500.000
5. Smoot Zuzu: Rp 12.900.000
6. Polytron : Rp 13.500.000
7. Rakata S9: Rp 20.500.000
8. Rakata X5: Rp 22.100.000
9. United T1800 A/T: Rp 23.500.000
10. United TX1800 A/T: Rp 26.900.000
11. United TX3000 A/T: Rp 42.900.000
12. Volta 401: Rp 9.950.000
13. Gesits G1: Rp 21.970.000
14. Gesits Raya: Rp 20.990.000
15. Selis Emax: Rp 13.500.000
16. Selis Agats: Rp 21.790.000
17. Viar Q1: Rp 14.520.000
18. AlvaOne: Rp 29.490.000

umumnya. Konsumen harus datang ke dealer. Pihak dealer tersebut akan memastikan apakah konsumen berhak menerima bantua untuk pembelian kendaraan elektrik. Hal ini telah sesuai  sebagaimana  dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2023 tentang Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua

pasal 13.

Persyaratan pembeli yang bisa mendapatkan harga motor listrik murah ini adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM), penerima KUR (Kredit

Usaha Rakyat), penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA, dan penerima bantuan subsidi upah. Bagi penerima bantuan UMKM disediakan oleh pihak kementerian di bidang koperasi dan

0 Komentar