“Berdasarkan keterangan warga sekitar, HH tinggal di rumah kontrakan tersebut kurang lebih sudah lima bulan. Sebetulnya warga sudah mencurigai beberapa bulan yang lalu, namun dikarenakan jarang kelihatan keluar dari kontrakan, warga menduga bahwa HH sudah meninggalkan kontrakan tersebut,” katanya.
Setelah diamankan di Mapolsek Bojong, lanjut Abah Budiman, pihaknya menyerahkan HH kepada Polsek Jasinga, Polres Bogor untuk diproses selanjutnya.
“Setalah berhasil diamankan, kami berkoordinasi dengan pihak anggota Polsek Jasinga, Polres Bogor dan menyerahkan HH untuk dilakukan proses hukum,” ujar Abah Budiman.(add/sep)