PASUNDAN EKSPRES – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sejumlah aset milik tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa aset-aset yang disita akan digunakan sebagai barang bukti dalam proses hukum.
Kejagung Mengungkap Aset yang Disita dari Tersangka Johnny Plate
Penyitaan Mobil Land Rover dan Motor BMW dari Tersangka Johnny Plate
Dalam perkembangan terkini, tersangka Johnny Gerard Plate, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), telah menjadi salah satu tersangka yang asetnya disita oleh Kejagung.
Baca Juga:Harga Baru HP Oppo A96 2023 – Pilihan Terbaik untuk Tahun IniCek Lengkapnya Harga LCD Oppo A96: Temukan Pilihan Terbaik untuk Kebutuhan Anda
Pada Rabu pekan lalu tepatnya 17 Mei 2023, Kejagung menyita satu unit mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep S.C. HDTP dengan nomor registrasi B 10 HAN berwarna putih metalik dan tahun pembuatan 2021.
Aset ini merupakan salah satu dari beberapa aset yang telah diamankan dari Johnny Plate.
Aset Tersangka Anang Achmad Latif yang Disita Kejagung
Mobil BMW dan Sepeda Motor BMW Tersangka Anang Achmad Latif Disita
Selain itu, Kejagung juga menyita sejumlah aset milik tersangka Anang Achmad Latif.
Salah satu aset yang disita adalah satu unit mobil BMW/X5 Noppol dengan nomor registrasi B 1869 ZJC berwarna hitam metalik.
Selain itu, satu unit sepeda motor merek BMW/R 1250 GS Adventure berwarna hitam kuning dengan nomor registrasi D 4679 ADV juga turut disita.
Tidak hanya itu, ada juga satu unit kendaraan roda empat merek Honda type Honda HR-V 1,5L SE CVT dengan nomor registrasi B 1534 DDQ yang disita sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Kejagung juga mengamankan dua unit kendaraan roda dua milik Anang Achmad Latif.
Baca Juga:Redmi 12 Lite – Ponsel Terjangkau dengan Performa Hebat dan Fitur MenarikXiaomi 12Pro: Ponsel Idaman untuk Kamu yang Suka Ngegame
Kendaraan pertama adalah sebuah motor merek Ducati type Scrambler Cafe Racer dengan nomor registrasi B 5336 TEN, sementara kendaraan kedua adalah motor merek Triumph type Tiger 1200 Rally Pro dengan nomor registrasi B 4630 SPU.
Selain kendaraan bermotor, Kejagung juga menyita satu bidang tanah dan/atau bangunan yang terletak di South Grove,
Unit No: 08, Tipe: SG, dengan luas tanah 261 m2 dan luas bangunan 433 m2.