Gaji Ke-13 PNS Segera Cair pada 5 Juni 2023, Begini Menurut Kementerian Keuangan RI

Gaji ke-13 PNS
Gaji Ke-13 PNS Segera Cair pada 5 Juni 2023, Begini Menurut Kementerian Keuangan RI Sri Mulyani
0 Komentar

Pembayaran gaji ke-13 mengikuti ketentuan yang tertata dalam PP Nomor 15 Tahun 2023.

PP tersebut mengatur komponen gaji ke-13 yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga,

tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja yang sesuai dengan pangkat dan jabatan PNS.

Baca Juga:Pilihan PDIP Terkait Putusan MK: Sistem Proporsional TertutupPuan Maharani Mulai Bergerak: Sambangi Kantor PPP Pusat

Pemda perlu menerbitkan peraturan kepala daerah untuk menjalankan PP ini dalam pencairan gaji ke-13.

 

0 Komentar