Wabup mengatakan, karena Subang layak untuk dimekarkan maka kajian dari tim segera dilakukan untuk pembagian batas wilayah yang terbagi batasnya dari sungai tarum Timur dengan jumlah masing-masing kecamatan untuk Kabupaten Subang dan Kabupaten Subang Utara 15 Kecamatan.
Dia mengharapkan dukungan dalam pemekaran daerah Subang Utara yang seringkali menjadi salah satu kendala berkaitan dengan moratorium.
Dukungan dari Pemprov Jabar, DPRD Provinsi Jabar dan seluruh stakeholder sangat diperlukan guna terwujudnya pemekaran Subang Utara cepat terwujud.