Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016
Undang undang yang mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ini disebut dengan istilah intersepsi.
Intersepsi sama saja dengan penyadapan, dimana menurut UU ITE penyadapan atau intersepsi adalah kegiatan guna mendengarkan, merekam, membelokkan, mengubah, menghambat, dan/atau mencatat transmisi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak bersifat publik, baik menggunakan jaringan kabel komunikasi maupun jaringan nirkabel, seperti pancaran elektromagnetis atau radio frekuensi.
Selain itu, tindakan ini dapat merusak kepercayaan dan hubungan Anda dengan pasangan.
Baca Juga:Simak Cara Membuka Akun Instagram yang Lupa Kata Sandi dan Nomor HP Tidak Aktif di Sini!Easy Cash, Pinjaman Online 500 Ribu 5 Menit Cepat Cair Tanpa Jaminan
Oleh karena itu, sebaiknya hindari melakukan tindakan seperti cara menyadap whatsapp pasangan yang tidak etis dan jangan takut untuk membicarakan masalah kepercayaan dengan pasangan.(Jni)