2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial).
3. Surat tugas orangtua (bagi jalur perpindahan tugas orangtua/wali, maksimal 3 tahun atau anak guru).
4. Surat keputusan Satgas Covid bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.
5. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi dan kejuaraan) maksimal 4 tahun minimal 6 bulan.
Setiap dokumen di atas harus difoto atau discan aslinya, kemudian diunggah ke website Penerimaan Peserta Didik Baru Jabar 2023.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan tata cara pendaftaran PPDB Jabar 2023 dapat ditemukan di sini.
Baca Juga:Daftar Link Nonton Film After Earth Dengan Kualitas HD! Bikin Kamu Meraskan FantastisnyaList Tabel Harga Toyota Supra MK4 di Tahun 2023: Turun Drastis
Itulah tips dan trik yang harus kamu perhatikan dengan tepat, sehingga kamu bisa diterima sebagai siswa atau siswi baru di SMAN 2 Subang.