Pada Pondok Pesantren yang mempunyai prestasi akademik atau non-akademik yang monumental dan terakui untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.
Persyaratan
- Memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar pada jenjang pendidikan menengah (Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren) dan sederajat.
- Belum memiliki ijazah S1 dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri.
- Menulis esai yang menjelaskan profil diri, motivasi, dan rencana kontribusi terhadap masyarakat (di tulis dalam bahasa Indonesia, 1.000-1.500 kata);
- Memiliki skor TOEFL/IELTS/TOAFL sekurang-kurangnya 450 (2 tahun terakhir) yang di keluarkan oleh ETS atau Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOEFL), Cambridge (untuk IELTS), dan Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOAFL) dengan masa berlaku sertifikat maksimal 2 tahun sejak di terbitkan.
- Telah di terima sebagai mahasiswa semester 1 tahun akademik 2022/2023 pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang telah bekerjasama dengan Kementerian Agama (Daftar Program Studi dan Perguruan Tinggi terlampir);
- Memiliki prestasi tingkat nasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), dan 3 (perunggu) pada ajang Kompetisi Sains Madrasah (KSM) atau Olimpiade Sains Nasional (OSN), atau ajang perlombaan yang terselenggarakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek, LIPI/BRIN, atau lembaga yang telah di kurasi oleh Kementerian Agama;
- Memiliki prestasi tingkat internasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), 3 (perunggu) pada ajang Olimpiade Sains Internasional, dan penghargaan khusus di tingkat internasional yang diperoleh selama jenjang Pendidikan Menengah yang diselenggarakan oleh organisasi/lembaga yang telah dikurasi oleh Kementerian Agama;
- Memiliki prestasi akademik atau non-akademik yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Semoga bermanfaat(kas)