PASUNDAN EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggelar lelang barang rampasan hasil kasus korupsi, termasuk parfum bermerek Hermes dan topi dengan merek Dior.
“Dalam rangka menjalankan ketentuan Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelenggarakan lelang barang rampasan negara melalui penawaran lelang berbasis internet (closed bidding) yang akan diatur oleh KPKNL Jakarta III,” ungkap Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam pernyataannya pada hari Minggu (11/6/2023).
Menurutnya, beberapa barang yang akan dilelang merupakan hasil rampasan dari terpidana mantan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud, dan mantan Plt Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (Sekda PPU), Muliadi.
Baca Juga:Kamu Gak akan Bingung Lagi Kenali Orang, Pemerintah Sudah Cabut Aturan Pemakaian Masker di Tempat UmumBaca Gratis Komik Manhwa Romantic Camping Chapter 36 Sub Indo
Lelang tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 15 Juni 2023, dengan batas waktu penawaran hingga pukul 09.25 WIB. Tempat pelaksanaan lelang akan berada di KPKNL Jakarta III, yang terletak di Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10, Jakarta Pusat.
Berikut adalah beberapa objek yang akan dilelang KPK:
1. Satu buah Hermes Fragrance-Eau Des Merveilles dengan harga limit sebesar Rp 1.519.000 dan uang jaminan sebesar Rp 700.000.
2. Satu buah kemeja merek ZARA dengan harga limit sebesar Rp 378.000 dan uang jaminan sebesar Rp 150.000.
3. Satu buah topi merek Dior dengan harga limit sebesar Rp 8.640.000 dan uang jaminan sebesar Rp 4.320.000.
Calon peserta lelang dapat melihat obyek lelang pada hari Senin, tanggal 12 Juni 2023, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB di Kantor KPK Jakarta.
Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail kepada masing-masing peserta.
Dengan adanya lelang ini, diharapkan KPK dapat mengoptimalkan pengembalian aset negara yang diperoleh dari tindak pidana korupsi serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh barang-barang berkualitas dengan harga yang terjangkau.