Cegah Aksi Tawuran, Empat Pelajar Diamankan Polisi

Empat Pelajar
0 Komentar

SUBANG-Diduga hendak tawuran, empat pelajar SMA dan SMK diamanakan jajaran kepolisian Sektor Binong pada Senin (12/6). Para pelajar tersebut kedapatan sedang bergerombol di Jl. Tambakdahan – Pamanukan, Subang.

Kapolsek Binong AKP Edi Juhedi menyampaikan, para pelajar tersebut dibawa ke Polsek Binong untuk dimintai keterangan dan diberi himbauan agar tidak melakukan aksi tawuran.

“Kami berikan himbauan kepada para siswa agar tidak mengulangi kegiatan tersebut, dan apabila dikemudian hari ditemukan melakukan kegiatan yang sama, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Baca Juga:Awas! Modus Perdagangan Orang Semakin MarakPeternak Berusaha Hasilkan Susu Sapi Berkualitas

Selain itu, AKP Edi juga menghimbau kepada para orang tua dan guru agar mengawasi anak didiknya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum.

Sementara itu, kata Kapolsek Binong, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, tim anggota Poolsek Binong juga melakukan kegiatan patroli antisipasi tindak pidana curat, curas dan curanmor.

“Kami juga akan melakukan razia senjata tajam terhadap para siswa yang sedang bergerombol atau kumpul-kumpul di pinggir jalan,” tegasnya.

Lanjut AKP Edi Juhedi, pihaknya akan selalu memberikan himbauan kepada siswa dan siswi terkait larangan tawuran. Jika didapati ada yang memiliki senjata tajam maupun ada yang mengkonsumsi minuman keras, akan kami tindak tegas dan diberi sanksi.

Sebelumnya, Polres Subang mengamankan 33 pelajar diduga hendak melakukan tawuran di simpang kebun karet Wanareja Ujung, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, para pelajar tersebut diamankan pada Rabu (7/6) pukul 17.00 WIB. Mereka diamankan oleh anggota polisi yang sedang berpatroli.

Menurutnya, pada saat melakukan patroli sore, tim Patroli 18 A Sat Samapta Polres Subang serta dibantu oleh regu Raimas, sewaktu melintas di TKP melihat gerombolan anak bermotor yang sedang nongkrong.

Baca Juga:Gempungan Ikhtiar Manifestasi Pelayanan TerbaikMahasiswa Asing Belajar Budaya Desa Cisaat

“Para Pelajar ini berkumpul di tempat tersebut yang diduga akan melakukan tawuran,” ungkap Kapolres Subang AKBP Sumarni saat dihubungi Pasundan Ekspres, Rabu malam (7/6).

Sebanyak 3 pelajar yang diamankan berasal dari enam Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Subang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati para pelajar tersebut membawa 3 buah senjata tajam dan 1 buah sabuk gir, serta kami juga mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 16 unit,” terangnya.

0 Komentar