PASUNDAN EKSPRES – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 telah resmi dimulai pada tanggal 12 Juni 2023 pukul 08.00 WIB untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Jika Anda berencana mendaftar, Anda dapat melakukannya melalui link ppdb.jakarta.go.id. Informasi terkait jalur-jalur PPDB yang dapat Anda tempuh dan jadwal pendaftarannya dapat ditemukan di akun Instagram resmi PPDB DKI Jakarta @officialppdbdki. Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan lebih rinci mengenai jalur-jalur PPDB yang dibuka dan cara mendaftarnya.
4 Jalur PPDB DKI Jakarta
Ada empat jalur PPDB DKI Jakarta yang dapat diikuti oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB). Setiap jalur memiliki kriteria yang berbeda-beda.
Mari kita simak informasinya!
1. Jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik
Jalur prestasi akademik ditujukan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik dan perlombaan dengan kriteria memenangkan juara 1, 2, atau 3 di tingkat Internasional, Nasional, Provinsi, dan Kota/kabupaten. Jalur ini terbuka untuk seluruh CPDB, meskipun mereka berada di luar zonasi sekolah, selama mereka memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Kuota jalur ini sebesar 18% dari daya tampung sekolah.
Baca Juga:2 Lapas Jadi Dalang Peredaran Narkoba di Kampus UNMPolisi Temukan Narkoba di Kampus UNM: 400 Butir Ekstasi Dan 700 Gram Sabu
Sementara itu, jalur prestasi non-akademik ditujukan bagi siswa yang telah mengikuti lomba dengan meraih peringkat tiga teratas di tingkat Internasional, Nasional, Provinsi, atau Kota/Kabupaten. Jalur ini memiliki daya tampung sebanyak 5%.
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi adalah jalur yang disediakan bagi siswa yang memenuhi kriteria penerimaan sebagai keluarga tidak mampu yang ditetapkan oleh Pemerintah DKI Jakarta. Pada tanggal 12 Juni ini, jalur afirmasi khusus dibuka untuk anak-anak asuh panti dan anak-anak dari tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, serta anak-anak penyandang disabilitas.
3. Jalur Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru
Jalur Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru dapat digunakan oleh anak-anak guru dan juga calon pendaftar dari luar daerah yang orangtuanya pindah domisili karena tugas. Untuk menggunakan jalur ini, calon peserta didik perlu menyertakan surat tugas sebagai bukti perpindahan orang tua.
4. PPDB Bersama
PPDB Bersama memungkinkan calon siswa SMA dan SMK memilih sekolah swasta melalui Jalur Afirmasi. Siswa yang diterima melalui PPDB Bersama dapat mengenyam pendidikan secara gratis atau tidak dipungut biaya.