PASUNDAN EKSPRES – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengakui bahwa mereka belum berhasil mendeteksi narapidana Lapas Watampone yang diduga terlibat dalam kasus brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Meskipun begitu, Kanwil Kemenkumham baru-baru ini berhasil mendeteksi satu narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Jeneponto yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberty Sitinjak, mengatakan kepada wartawan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima konfirmasi dari pihak Lapas Watampone. “Sampai hari ini saya belum dapat konfirmasi dari Bone ya,” ujarnya pada Selasa (13/6/2023).
Meskipun demikian, Liberty mengungkapkan bahwa ada satu narapidana di Rutan Jeneponto yang terlibat dalam kasus brankas narkoba di UNM. Narapidana tersebut memiliki inisial SAN. “Beredar berita selama tiga hari ini bahwa ada salah satu warga binaan kami yang terindikasi di berita itu mengendalikan peredaran narkoba inisialnya SAN dan kondisi yang bersangkutan itu ada di Rutan Jeneponto,” ungkapnya.
Baca Juga:Tas Anak Kuliahan: 8 Gaya OOTD yang Trendi dan FungsionalPilihan Warna Keramik Lantai Terbaru: Menciptakan Keindahan yang Memikat dalam Desain Rumah Anda
Liberty menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan narapidana tersebut dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Mereka juga menyita ponsel yang diduga digunakan oleh narapidana tersebut untuk mengendalikan peredaran narkoba dari dalam rutan. “Kami dengan sinergitas melakukan tindakan langsung dengan mengambil orangnya dan menyita beberapa yang kami pandang perlu. Di antara yang kami sita adalah handphone, handphone itu langsung kami serahkan ke polisi dari Polda Dit Narkoba,” tuturnya.
Read more:
Polisi Temukan Narkoba di Kampus UNM: 400 Butir Ekstasi Dan 700 Gram Sabu
Rutan Jeneponto Akan Dievaluasi oleh Kanwil Kemenkumham Sulsel
Menanggapi kasus narapidana yang terlibat dalam kasus brankas narkoba di UNM, Kanwil Kemenkumham Sulsel telah mengirim tim untuk melakukan evaluasi terhadap Rumah Tahanan (Rutan) Jeneponto. Mereka juga meminta maaf atas kejadian ini.
“Sebagai tindak lanjut hari ini (Selasa, 13 Juni) saya sudah menandatangani tim pemeriksa yang akan berangkat juga sore ini ke Rutan Jeneponto dalam melakukan pemeriksaan sekaligus evaluasi kenapa hal ini terjadi,” kata Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberty.