PASUNDAN EKSPRES – Pondok pesantren Al Zaytun telah mencuri perhatian publik akhir-akhir ini dengan ajaran-ajarannya yang kontroversial. Di bawah kepemimpinan Panji Gumilang, ponpes ini dikabarkan mengajarkan praktik-praktik yang menyimpang dari ajaran syariat Islam. Salah satu kontroversi terbaru yang mengemuka adalah tentang ibadah haji di ponpes Al Zaytun yang diklaim dapat dilakukan tanpa harus pergi ke Mekkah. Apakah hal ini benar-benar terjadi? Mari kita jelajahi penjelasan lebih lanjut mengenai cara naik haji versi ponpes Al Zaytun yang menuai kontroversi.
Ibadah Haji Menurut Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun
Ken Setiawan, mantan pengurus ponpes Al Zaytun, secara terbuka mengungkapkan bahwa Panji Gumilang mengajarkan kepada para santri bahwa ibadah haji dapat dilakukan di ponpes itu sendiri tanpa harus pergi ke Tanah Suci Mekkah. Menurut Ken, pada tanggal 1 Muharram setiap tahunnya, seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) dan para santri ponpes Al Zaytun melaksanakan ritual haji di dalam kompleks ponpes tersebut. Suasana pun menjadi meriah dengan kehadiran sekitar 250 ribu jamaah. Namun, yang menjadi perhatian adalah fakta bahwa mereka tidak melakukan tawaf mengelilingi Ka’bah, melainkan mengelilingi pesantren yang memiliki luas 1.200 hektar.
“Tawaf tersebut mengagungkan Al Zaytun beserta semua fasilitasnya. Saya rasa setiap orang yang pergi ke sana akan mengucapkan Subhanallah, begitu besar dan luas,” ungkap Ken.
Baca Juga:Nonton Film Drakor “All of Us Are Dead” Kualitas HD Sub Indo: Kisah Menegangkan dalam Masa Kepanikan ZombiePemerintah Gratiskan Kereta Cepat Jakarta Bandung dari Juli Hingga Oktober?
Ritual Lempar Jumroh
Cara pelaksanaan ritual melempar jumrah di ponpes Al Zaytun juga sangat berbeda dengan tradisi umum yang dilakukan di Mekkah. Para santri diajarkan untuk melempar bahan bangunan dalam bentuk uang sebagai simbolisasi dari melempar jumrah.
“Ada juga istilah lempar jumrah seperti yang dilakukan di Mekkah dengan menggunakan kerikil. Namun di ponpes Al Zaytun, para jamaah diminta untuk melempar ‘semen’ dalam bentuk uang,” jelas Ken.
Dalam ritual melempar jumrah versi Al Zaytun, setiap rombongan wilayah diminta untuk melempar jumlah uang tertentu. Sebagai contoh, rombongan dari Jakarta diminta untuk melempar dengan jumlah uang sebesar 1 miliar rupiah. Tidak ada penggunaan kerikil dalam proses ini, tetapi sebelum melempar, setidaknya harus menggunakan tujuh sak semen dalam bentuk uang.