PASUNDAN EKSPRES-Bupati Subang H Ruhimat bersyukur proses pemekaran Subang terus berjalan. Bahkan telah mendapat persetujuan Gubernur dan DPRD Jawa Barat.
Dia berharap, setiap proses yang menyangkut kesiapan pemekaran, dapat berjalan lancar dan baik.
“Mudah-mudahan betul-betul mulus tahapan-tahapannya, karena sesuai dengan antusias masyarakat Pantura yang sangat antusias. Mudah-mudahan kapan waktunya moratorium dicabut, kita sudah siap melaksanakan pemekaran,” ungkap Ruhimat saat menghadiri Persetujuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Subang Utara di DPRD Jabar, Selasa (27/6).
Baca Juga:Guru Honerer di Subang Ingin Jadi ASN Tanpa Tes, Pengabdiannya Tak Diragukan Lagi, Sudah Lebih dari 10 TahunHilang Tiga Hari, Sakim Warga Pamanukan Ditemukan Mengambang di Sungai
Sebelumnya, Ruhimatmenjelaskan, tujuan dari pemekaran daerah adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga untuk pemerataan pembangunan.
“Kami sudah mensupport adanya kantor pemerintahan di daerah Pantura, saat ini masih digunakan untuk rumah dinas bupati, tapi nanti kami akan serahkan untuk kantor perwakilan wilayah Subang Utara,” jelasnya.
Sehingga, lanjut Ruhimat, semua bisa bersama-sama mendorong pemerintah pusat selaku pemegang otoritas terkait kebijakan pemekaran daerah ini.
“Harapan kami, dengan adanya pemekaran, pembangunan di Kabupaten Subang dapat lebih baik dan memenuhi harapan masyarakat Subang,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman menyampaikan, hasil kajian yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Subang Utara, dirinya melihat begitu besar animo masyarakat Subang Utara untuk terwujudnya satu daerah otonomi baru yang menjadi harapan bagi kehidupan yang lebih baik di masa depan.
Serta dukungan yang diberikan oleh Pemerintah dibawah kepemimpinan Kang Jimat – Akur. “Terkait dengan hal tersebut, komisi 1 mengapresiasi sikap dan proaktif dari Pemerintah Kabupaten Subang dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Pimpinan dan anggota DPRD yang begitu responsif mulai dari proses pengkajian persetujuan hingga berdirinya satu bangunan baru yang kini difungsikan sebagai pusat informasi dan kajian bagi pemekaran Subang Utara,” ungkapnya.
Ia juga menyatakan, bahwa Subang Utara merupakan Satu-satunya CDPOB yang memiliki bangunan infrastruktur yang menunjang untuk terealisasinya CDPOB.
Baca Juga:Angkringan Steak Ini Sediakan Makanan Berkelas dengan Harga TerjangkauSoal Masa Jabatan Kades Sembilan Tahun, Pemda Subang Tunggu Kebijakan Resmi Pemerintah Pusat
“Daerah tersebut sangat layak untuk disetujui oleh DPRD Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat sebagai calon daerah persiapan otonomi baru,” tegasnya.