PASUNDAN EKSPRES – Polemik di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu kini telah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Pemerintah daerah Jawa Barat tidak lagi memiliki kewenangan dalam penanganan pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat, Iip Hidajat, mengungkapkan bahwa tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah menyelesaikan tugasnya pada hari ini, Selasa (27/6/2023).
Baca Juga:Mengaku Sering Kena Teror Setelah Membongkar Perselingkuhan Suaminya dengan Syahnaz, Begini Kata Lady NayoanSeru Nih, Johnny G Plate akan Membrikan Perlawan Atas Tuduhan Jaksa: Saya Akan Buktikan
Bersamaan dengan itu, pemerintah pusat juga telah mengambil alih penanganan polemik Al-Zaytun.
Hal ini terjadi setelah Ridwan Kamil melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, serta membawa hasil laporan dari tim investigasi yang sebelumnya telah bertemu dengan Panji Gumilang di Gedung Sate.
“Ipoin pentingnya (penanganan) sudah diambil alih oleh pusat, Menko Polhukam,” kata Iip seperti dilansir oleh Pasundan Ekspres.
Iip juga menyampaikan bahwa pihak Panji Gumilang yang sebelumnya enggan memberikan klarifikasi secara langsung di Gedung Sate, telah mengirimkan surat jawaban sebagai respons terhadap sejumlah pertanyaan yang diminta oleh tim investigasi.
Surat jawaban tersebut akan diserahkan langsung kepada Menkopolhukam.
“Ipoinfo, utusan dari Al-Zaytun sudah membawa berkas jawaban. Tetap akan diterima dan diserahkan ke pusat,” ujarnya.
Menurut Iip, selanjutnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya akan menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
Dalam pertemuan antara Mahfud Md dan Ridwan Kamil diketahui telah menghasilkan tiga rekomendasi, yaitu tindakan pidana, tindakan administratif, dan tindakan preventif.