KOTA BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar menyetujui Kabupaten Subang Utara menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru dan selanjutnya segera diusulkan ke Pemerintah Pusat.
Pengusulan Kabupaten Subang Utara menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) ke Pemerintah Pusat berdasarkan persetujuan yang berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (27/6/2023).
“Alhamdulillah, satu daerah CDPOB, yaitu Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui (dalam Rapat Paripurna) dihadiri oleh tokoh-tokoh dari forum koordinasi pemekaran pantura Subang,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca Juga:Terlambat Datang? Begini Cara Shalat Idul Adha Sendiri di RumahCara Bikin Ucapan Idul Adha 2023 Lengkap Link Twibbon dan Untuk Stiker WA, Gratis!
Ridwan Kamil mengungkapkan, CDPOB Kabupaten Subang Utara ini terwujud berkat kerja kolektif seluruh _stakeholders_ termasuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pemekaran daerah otonom baru di kawasan utara Jabar.
“Ini adalah aspirasi yang diwujudkan oleh kerja semua pihak, mulai level desa, forum komunikasi Kabupaten Subang, Pemda Provinsi Jabar, juga anggota DPR RI, yang tentunya memperjuangkan sebuah keadilan kewilayahan,” tuturnya.
Menurut Gubernur Ridwan Kamil, hingga tahun ini Pemdaprov Jabar telah mengusulkan sembilan CDPOB ke Pemerintah Pusat, yaitu Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan yang terbaru Kabupaten Subang Utara.
“Total sudah sembilan daerah persiapan otonomi baru ini. Jadi mudah-mudahan di Pemerintah Pusat apakah masih di era Presiden Jokowi ataupun nanti di era pemerintahan yang baru keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan (masyarakat) Jawa Barat yang meningkat,” ungkap Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.
“Sekarang saja dengan keterbatasan kita sudah sangat luar biasa, apalagi (setelah) ada pemekaran yang proporsional,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Achmad Ruhiyat menyebut akan memperjuangkan proses pemekaran daerah otonomi baru hingga ke level pusat.
Pasalnya, hal itu harus dilakukan karena Provinsi Jabar memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, akan tetapi hanya ada 27 kabupaten/kota.
Baca Juga:Referensi Daftar Lokasi Shalat Idul Adha Tanggal 29 Juni 2023 untuk Subang Kota, Cek di SiniRidwan Kamil: Indeks Reformasi Birokrasi Jawa Barat Naik Kelas Kategori Sangat Baik
“Jawa Barat dengan penduduk hampir 50 juta jiwa, tapi jumlah kabupaten/kota hanya 27. Sedangkan Jawa Tengah ada 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur mempunyai 38 kabupaten/kota. Sehingga kami dari DPRD (Jabar) mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota daerah otonomi baru di Jabar untuk dibahas di Komisi II DPR RI dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri,” jelas Ruhiyat.