Nasabah diharuskan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga keuangan syariah tersebut.
Produk ini menawarkan keuntungan yang adil dan beretika serta menjadi alternatif yang menarik bagi siapapun yang ingin memperoleh dana pinjaman syariah tanpa riba dan tanpa bunga. (Jni)