Bukan Hanya UAS dan Abah Luthfi yang Menjadi Saksi Panji Gumilang: Berikut Deretan Para Saksi Pemuka Agama Dalam Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Rekening Panji Gumilang
Rekening Panji Gumilang
0 Komentar

 

Penyebab Kericuhan: Orang Berkacamata yang Ternyata Dari Pihak Panji Gumilang

Setelah dilakukan investigasi, diketahui bahwa orang yang berkacamata dan menjadi penyebab kericuhan adalah orang dari pihak Panji Gumilang sendiri.

Kejadian ini terjadi ketika orang tersebut mengambil gambar Panji Gumilang dengan cara yang dianggap terlalu dekat oleh wartawan.

Tindakan tersebut memicu reaksi dari wartawan yang mencoba mengingatkan agar tidak menghalangi proses pengambilan gambar.

Baca Juga:Dari Penyelidikan Kini Menjadi Penyidikan: Basreskrim Polri Lakukan Penyidikan Panji Gumilang Hari IniMau Tahu Bagaimana Proses Perkembangan Dinosaurus Bisa Menjadi Raksasa? Simak Berikut Ini!

Namun, orang tersebut tidak mengindahkan teguran tersebut,
sehingga terjadi kericuhan yang berujung pada insiden yang melibatkan wartawan dan kerusakan pada perangkat mereka.

Kedatangan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri dalam Kasus Penistaan Agama

Kedatangan Panji Gumilang untuk Klarifikasi

Panji Gumilang, selaku Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, datang ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
sebagai respons terhadap panggilan penyidik untuk menjalani klarifikasi terkait kasus penistaan agama yang menjeratnya.

Pada tanggal 3 Juli 2023, Panji Gumilang tiba di lokasi sekitar pukul 13.50 WIB, didampingi oleh kuasa hukum dan beberapa orang lainnya.

Dalam penampilannya, Panji Gumilang mengenakan kemeja biru dongker, kopiah hitam, kacamata, dan gelang biru di tangan kirinya.

Saat tiba di lokasi, ia tidak memberikan komentar secara langsung kepada awak media, melainkan hanya melambaikan tangan dan melemparkan senyuman.

Read more:

Dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Panji Gumilang, Bareskrim Polri akan memanggil sejumlah pemuka agama sebagai saksi ahli, termasuk Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya.

Hal ini sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mendapatkan klarifikasi terkait adanya penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

Baca Juga:Misteri Firaun Raksasa: Sa-Nakht dan Kerangkanya yang Membuat Dunia TerkejutMenkoPolhukam Mahfud MD Sampaikan Tiga Solusi untuk Penyelesaian Persoalan Ponpes Al Zaytun

Selain itu, Bareskrim Polri juga membuka peluang untuk memanggil saksi ahli lainnya jika diperlukan untuk kasus Panji Gumilang ini.

Namun, kedatangan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri diwarnai oleh kericuhan yang terjadi saat seseorang dari pihaknya mengambil gambar terlalu dekat dan tidak mengindahkan teguran wartawan.

Insiden ini menyebabkan kerusakan pada perangkat wartawan dan terjadinya kekisruhan di dalam dan di luar gedung Bareskrim Polri.

0 Komentar