PASUNDAN EKSPRES – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan setelah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023) malam.
Panji Gumilang menjalani pemeriksaan selama sekitar sembilan jam.
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Panji Gumilang masih dalam tahap penyelidikan dan belum berubah menjadi penyidikan.
“Kami masih dalam tahap penyelidikan, (Panji Gumilang) diundang untuk klarifikasi,” kata Djuhandhani di Jakarta, Senin malam.
Baca Juga:3 Cara Kembalikan Kontak HP yang Terhapus, Mudah dan Gak Lama, Cukup Lakukan IniLihat Password Facebook di Pengaturan HP, Tips dan Trik Buat Kamu yang Sering Lupa
Sebelumnya, Panji Gumilang dipanggil oleh penyidik Bareskrim untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama.
Ia tiba di Bareskrim Polri pada Senin siang sekitar pukul 13.50 WIB dan memulai pemeriksaan pukul 14.00 WIB.
Pemeriksaan tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB atau sekitar sembilan jam lamanya.
Panji Gumilang menyatakan bahwa ia telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan sempurna, termasuk tentang isu adanya dukungan dari Istana.
“Semua sudah dijawab dengan sempurna, apa yang ditanyakan oleh penyidik,” katanya.
Panji menyebut bahwa penyidik telah mengajukan lebih dari 30 pertanyaan kepadanya.
“Pertanyaan yang diberikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik. Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar,” kata Panji.
Panji Gumilang telah menjalani pemeriksaan selama 10 jam terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, ini adalah pendapat Panji Gumilang tentang pemeriksaan tersebut.