Akad Tijarah:
Memiliki tujuan komersial yang mencari keuntungan materi.
Transaksi bertujuan untuk mencapai keuntungan bisnis.
Akad Tabarru:
Akad tabarru tidak memiliki orientasi tujuan komersial dan tidak mencari keuntungan materi.
Transaksi dalam akad tabarru bertujuan untuk saling tolong-menolong dan berbuat kebajikan tanpa mengharapkan keuntungan komersial.
Sifat Keuntungan:
Akad Tijarah:
Fokus utama adalah keuntungan materi atau komersial.
Para pihak yang terlibat dalam hal ini berusaha mendapatkan keuntungan finansial dari transaksi yang dilakukan.
Akad Tabarru:
Dalam akad tabarru, tidak ada keuntungan materi yang diharapkan.
Baca Juga:Cara Delete Akun Instagram dengan Cepat Tanpa Aplikasi dan Melalui AplikasiPraktis! 3 Cara Menyimpan Foto dari Instagram, Panduan Lengkap untuk Kamu
Transaksi dalam akad tabarru bertujuan untuk saling tolong-menolong dan berbuat kebajikan tanpa mengharapkan keuntungan finansial.
Objek Transaksi:
Akad Tijarah:
Objek transaksi bisa berupa barang atau jasa yang memiliki nilai ekonomi dan dapat diperjualbelikan.
Contohnya adalah jual beli, sewa-menyewa, dan investasi.
Akad Tabarru:
Objek transaksi dalam akad tabarru adalah sumbangan atau bantuan yang diberikan untuk tujuan sosial atau kebajikan.
Contohnya adalah donasi, infak, sedekah, dan wakaf.
Keuntungan yang Diharapkan:
Akad Tijarah:
Pihak yang terlibat mengharapkan keuntungan finansial atau materi dari transaksi yang dilakukan.
Keuntungan tersebut dapat berupa selisih harga jual dan beli, pendapatan sewa, atau keuntungan investasi.
Akad Tabarru:
Dalam akad tabarru, tidak ada keuntungan finansial yang diharapkan.
Pihak yang terlibat dalam akad tabarru memberikan sumbangan atau bantuan dengan niat ikhlas untuk tujuan sosial atau kebajikan.
Dalam prakteknya, akad tijarah dan akad tabarru memiliki peran yang berbeda dalam ekonomi syariah.
Baca Juga:8 Ucapan Milad untuk Istri Tercinta, Simak Ucapan Ulang Tahun untuk Istri Secara IslamiRanitidine HCL 150 Mg Obat Apa? Diminum Sesudah Makan atau Setelah Makan?
Akad tijarah digunakan dalam transaksi bisnis yang mencari keuntungan materi, sedangkan akad tabarru digunakan dalam transaksi sosial atau kebajikan yang tidak mencari keuntungan finansial.
Penting untuk memahami perbedaan Akad Tijarah dan Tabarru ini agar dapat menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah dengan benar.(Jni)