“Adapun yang tidak achieve dari standar kompetensi itu tugas BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia),” ucapnya.
Maka selanjutnya jadi tugas BPSDM untuk memberikan capacity building untuk menghilangkan gap kompetensi tersebut.
Pun selama ini, capacity building managerial para JPT biasanya melalui program Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) dan beberapa program lainnya.
Baca Juga:Tata Cara Ziarah Kubur ke Makam Orang Tua, Menghormati dan Mengenang dengan TepatTata Cara Revisi Anggaran 2023, Panduan Lengkap untuk Mengelola Perubahan Anggaran dengan Efektif
Maka perlu ditekankan kembali hal substansial apa yang jadi gap dari setiap ASN ini yang harus perbaiki
“Harus satisfy, crirical thinking, itulah yang harus kita benahi. Inilah yang bisa kita lakukan sekarang dan bisa jadi diangkat lagi di tingkat nasional,” pungkas Setiawan.