Kondisi Sudah Tidak Layak
SUBANG-Jumlah kendaraan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Subang cukup banyak. Kegiatan itu dipakai kegiatan operasional pegawai di instansi pemerintahan. Dari 3.000 kendaraan tersebut, 600 kendaraan di antaranya tidak layak pakai. Oleh karena itu pihak BKAD Subang akan melelang kendaraan tersebut.
Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang Charles Jayadi mengatakan, kendaraan milik pemda tersebut terdiri dari roda dua, tiga, empat dan enam.
BKAD Kabupaten Subang merencanakan kegiatan lelang di bulan Agustus 2023. Salah satu alasan kendaraan dilelang karena tidak ada anggaran untuk perbaikannya.
Baca Juga:Warga Minta Hentikan Proyek PT JasamargaWarga Belum Punya KTP Tapi Masuk DPT
“Kita tidak ada anggaran untuk perbaikan ya. Kalau anggaran pemeliharaan itu ada di SKPD dan kecamatan masing-masing,” katanya.
Charles mengatakan, kondisi kendaraan yang tidak layak pakai tersebut dipengaruhi oleh mesin yang sudah tua hingga spare part yang sudah tidak bisa di perbaiki.
“Kami mengimbau kepada SKPD dan kecamatan untuk mengurus dan memelihara kendaraan-kendaraan milik pemerintah daerah yang diamanahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Subang Asep Saepul Hidayat mengatakan, aset milik pemerintah daerah yang tidak terpakai akan membebani anggaran.
Maka, aset yang sudah tidak layak sudah seharusnya dilelang melalui KPKNL. Hasil lelang tersebut bisa menambah pendapatan.(ygo/ysp)