PASUNDAN EKSPRES – Cek PKH Tahap 2 2023, telah dijadwalkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan akan berlangsung mulai bulan Juli hingga September mendatang.
Bagi para penerima Bansos PKH tahap ketiga tahun ini, penting untuk memastikan status mereka sebagai penerima bantuan.
Untuk melakukan pengecekan tersebut, Kemensos telah menyediakan layanan online melalui portal resmi mereka di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga:Penampakan Uang Rp27 Miliar Dibawa Maqdir Ismail ke Kejagung Didugaan dari Korupsi Proyek Menara BTSCara Cuci Mobil yang Benar Agar Tidak Merusak AC, Kalau Salah AC Jadi Gak Dingin Cepet Rusak, Begini Penjelasannya
Dengan mengakses portal tersebut, para penerima Bansos PKH dapat memverifikasi kelayakan mereka sebagai penerima.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang memang memenuhi syarat.
Dalam periode pencairan Bansos PKH tahap ketiga ini, penerima yang telah terdaftar memiliki kesempatan untuk menerima bantuan maksimal hingga Rp750 ribu.
Program Bansos PKH sendiri merupakan inisiatif proaktif dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mendukung warga yang kurang beruntung, berpenghasilan rendah, dan rentan terhadap kemiskinan.
Sejauh ini, program ini telah mencakup sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut ini adalah panduan singkat tentang cara Cek PKH Tahap 2 2023
1. Cek Kelayakan dan Status Bansos PKH
a. Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
b. Pilih provinsi dan desa sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
c. Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP dan masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
d. Klik ‘Cari Data’.
e. Status Anda sebagai penerima bantuan akan ditampilkan.
Baca Juga:Cara Agar Spion Mobil Tidak Mudah Dicuri, Lakukan Grafir Sesuai Plat Nomer, Begini PenjelasannyaTips Merawat Ban Serep Mobil, Jangan Diabaikan Nanti Suka Retak-retak
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, para penerima Bansos PKH dapat memeriksa apakah mereka memenuhi syarat dan memastikan status mereka sebagai penerima Bansos PKH tahap ketiga tahun 2023.
2. Cara Melakukan Pencairan Bansos PKH
Jika para penerima memenuhi syarat sebagai penerima Bansos PKH, mereka dapat mencairkannya melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Bagi yang tidak memiliki rekening bank, bantuan dapat diambil di Kantor Pos terdekat.
Selain itu, layanan khusus juga tersedia bagi mereka yang terdaftar sebagai warga 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), lansia, dan penyandang disabilitas.