KAB. BEKASI – Dalam rangka mencegah pungutan liar (Pungli), Satgas Unit Pemberantasan Pungutan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bekasi, kembali menggelar sosialisasi pencegahan praktek pungli di aula kantor Kecamatan Pebayuran, (12/7/2023).
Sosialisasi tersebut dihadiri Muspika Kecamatan Pebayuran, Danramil, Perwakilan Polsek, Puskesmas se-Kecamatan Pebayuran, Kepala Desa se-Kecamatan Pebayuran serta unsur terkait lainnya yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut.
Sekretaris Pokja Pencegahan UPP Saber Pungli Kabupaten Bekasi AKP Rusbrata Eka Purnama mengatakan, sosialisasi ini bertujuan membangun sistem pencegahan dan pemberantasan terhadap pungli.
Baca Juga:Tingkatkan Transparansi Data, Aplikasi Sapawarga terus Kawal Pelaksanaan PPDB 2023 hingga AkhirDidampingi Ridwan Kamil, Presiden Jokowi Apresiasi Stadion Si Jalak Harupat
Dimana tugas dan tanggung jawab Saber Pungli yakni melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara tegas, efektif dan efisien dengan mengoptimalkan personil, satuan kerja, maupun sarana prasarana.
“Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini yakni menciptakan pelayanan publik yang baik dan prima di wilayah Kabupaten Bekasi. Kita dari Pokja Pencegahan UPP Saber Pungli Kabupaten Bekasi rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi ini. Secara spesifik kita juga mengajak seluruh ASN maupun Masyarakat untuk pencegahan terhadap pungli ini,” ujarnya.
Adapun pengawasannya, lanjut dia, dapat dicegah melalui pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan terlaksana sehingga dapat menguatkan sistem kontrol pada pengawasannya.
“Untuk kepala desa berani mengatakan tidak, manakala itu tidak benar. Sebagai pejabat publik tetap melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada dan tidak menyimpang dari aturan,” imbuhnya.
Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mewujudkan Kabupaten Bekasi yang makin bersih dan bebas dari pungli sehingga ke depannya nahkoda pemerintah berjalan dengan sangat baik. (Diskominfo Kab. Bekasi/Fauziah Ismi)