PASUNDAN EKSPRES-Seorang ayah berinisial W (38) di Desa Salamjaya, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil lima bulan.
Peristiwa tersebut diketahui ketika korban N (13) menceritakan kejadian tersebut kepada kerabatnya. Berawal dari perubahan fisik korban kerabatnya mempertanyakan perut N yang semakin membesar.
Akhirnya korban mengakui telah dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri. Kemudian, kerabat korban pun langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Pabuaran, Polres Subang.
Baca Juga:Kejaksaan Negeri Subang Peringati Hari Bhakti Adhiyaksa, Gelar Berbagai Kegiatan Olahraga Gubernur Ridwan Kamil: PARK Jawa Barat Ladang Ekonomi Pelaku UMKM dan Ajang Kreatifitas Seniman Muda
Berdasarkan hasil keterangan, pelaku melakukan aksinya di rumah kontrakan. Warga yang mengetahui hal tersebut pun langsung menghakimi pelaku.
Beruntung, pelaku berhasil diamankan oleh anggota polisi Polsek Pabuaran dari amukan masa dan langsung dibawa ke Mapolres Subang pada Kamis malam (13/7).
Kapolsek Pabuaran AKP Edi Juhedi membenarkan adanya kejadian tersebut, dan kasus ini telah dilimpahkan ke Mapolres Subang.
“Ya betul, kami sudah mengamankan pelaku dan guna penyelidikan lebih lanjut kini kasusnya ditangani oleh Mapolres Subang,” terang AKP Edi Juhedi saat dihubungi Pasundan Ekspres.(cdp/ysp)