KAB. GARUT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menggelar acara Sosialisasi Pelayanan dalam rangka Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Informasi Publik dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Publik Nasional (SP4N) Lapor, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut , Senin (17/7/2023).
Kegiatan ini dibuka resmi Asisten Daerah (Asda) III Bidang Admnistrasi Umum Setda Kabupaten Garut Budi Gan Gan.
Budi Gan Gan menyampaikan, kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Pembantu yang ada di Perangkat Daerah (PD) maupun di Kecamatan, di mana bertujuan agar para sekretaris dan sekmat memahami dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Baca Juga:Halimatussadiyah Tinjau Monev Pelaksanaan 10 Program PKK di Desa Situ DaunBupati Garut Lakukan Kunjungan di Hari Pertama Masuk Sekolah
“Nah di dalam pelayanan publik kepada masyarakat itu di dalamnya itu banyak unsur-unsur yang harus kita selesaikan dan harus kita perbaiki, supaya nanti masyarakat terpuaskan dengan pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah daerah,” katanya.
Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat khususnya dalam bidang keterbukaan informasi, guna memberikan kepuasan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.
“Harapannya dengan pertemuan ini maka terjadi yang pertama komunikasi antara anggota PPID, karena PPID utama itu adalah Kepala Dinas Informatika, nah ini para sekretaris dan sekmat ini adalah sebagai PPID pembantu,” ucapnya.
“Oleh karenanya dengan sosialisasi ini terjalin komunikasi dalam rangka untuk menyelesaikan masalah-masalah, terutama yang menyangkut terkait dengan pengaduan (dari) masyarakat,” ujarnya.
Kepala Diskominfo Kabupaten Garut Margiyanto menuturkan, jika sosialisasi ini digelar dalam rangka pembinaan antara pihaknya sebagai PPID utama dengan PPID pembantu yang ada di PD maupun kecamatan.
Margiyanto juga mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan dari PPID utama kepada PPID pembantu, dengan harapan ada upaya peningkatan kualitas, pelayanan informasi hingga dokumentasi pemerintah daerah. Terlebih, dalam proses pemenuhan keterbukaan informasi publik ini dipantau langsung oleh pemerintah pusat.
“Hasil (sosialisasi)nya tentu kita membangun kesepahaman ya dan Insyaallah mudah-mudahan ada muncul kesepahaman di antara kita terkait dengan komitmen untuk penanganan informasi dan dokumentasi yang lebih baik,” katanya.