“Bedabeda, ada yang baru bulan kemarin cair, tapi nilai pinjamannya rata-rata Rp 2 juta. Sisanya yang belum dibayar juga berbeda-beda,” jelas Ima.
Sebelumnya, cicilan utang dari data PNM tercatat sebesar Rp7 juta per hari. Ima berspekulasi bahwa petugas peminjaman mungkin mendatangi warga desa mereka karena selama sebulan terakhir pinjaman tersebut tidak terbayarkan.
Lebih lanjut, Ima juga mempertanyakan bagaimana orang-orang tersebut bisa menerima uang pinjaman, padahal persyaratan untuk memperoleh pinjaman harus menyertakan data dan lapor diri yang valid.
Baca Juga:PNM Garut Buka Suara Terkait Dugaan Warga Garut yang Tiba-tiba Punya Utang Padahal Tidak Pernah Pinjam UangKronologis Warga Garut Tiba-tiba Punya Utang Tanpa Pinjam Uang, Kisah Ajaib yang Membuat Geger
“Ada fotonya, tapi bukan foto saya karena saat pencairan syaratnya tidak pakai KTP asli, pakai surat keterangan (suket). Setelah dicek ke dinas capil, suket-nya palsu semua,” ucap Ima.
Kini, kasus pinjaman fiktif yang menjerat ratusan warga di Garut menjadi bahan penyelidikan polisi.
Mendapat laporan dari warga, polisi telah mendirikan posko pengaduan untuk menangani kasus ini. “Di polsek, kami juga sudah membuka posko pengaduan, kami juga buka di polres,” kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonki kepada wartawan di Garut, Rabu (19/7/2023).
Saat ini, jajaran polisi masih berusaha melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pasti korban yang dirugikan oleh skandal pinjaman fiktif tersebut.
Ratusan warga di Desa Sukabakti harus bersabar menunggu hasil investigasi dari pihak berwenang demi mendapatkan kejelasan atas kasus yang menimpa mereka.