Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus TPPO Warga Subang di Irak

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus TPPO Warga Subang di Irak
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-Menindaklanjuti adanya Tindak Pidana Perdagagangan Orang (TPPO) di Desa Langensari, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, jajaran Satreskrim Polres Subang telah melakukan penyelidikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Subang AKP Moch Ade Rizky. Ia mengungkapkan, saat ini kasusnya masih dalam upaya penyelidikan pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang.

Menurut AKP Moch Ade Rizky, polisi juga telah berkoordinasi dengan intansi terkait atas adanya TPPO tersebut.

Baca Juga:Dinkes Jabar Ajak Masyarakat Peduli Nutrisi Makanan Lewat Aplikasi HealthHeroes NutrihuntKontes Ternak dan Ekspo Pangan Murah Akan Digelar Hari Sabtu Ini di Kiara Payung

“Sedang dilakukan penyelidikan, dari pihak Polres Subang sudah berkoordinasi dengan Disnakertrans Subang dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),” terang AKP Moch Ade Rizky saat ditemui di Kantor Satreskrim Polres Subang, Jum’at (21/7) sore hari.

Seperti diketahui sebelumnya, warga Subang dikejutkan dengan video viral yang menyebar di media sosial TikTok terkait salah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Balanakan, Kabupaten Subang, Rumsari (45) yang terjebak di Irak dan tak bisa pulang ke Indonesia.

Dalam video tersebut, Rumsari meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo untuk bisa memulangkan dirinya ke Tanah Air.

“Saya minta tolong pak Jokowi, pulangkan saya dari Irak ke Tanah Air saya sudah sakit-sakitan tidak kuat kerja,” pinta Rumsari dalam video berkdurasi sekitar 1 menit 6 detik yang diposting oleh akun @duaputra 1979 di TikTok.(cdp/ysp)

0 Komentar