Kepala Disperindag ESDM Garut, Ridwan Effendi, menjelaskan bahwa acara tersebut dihadiri oleh lebih dari 200 peserta, termasuk perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, asosiasi industri, dan pelaku usaha. Proses sertifikasi TKDN akan berlangsung selama sekitar 4 bulan dengan melibatkan kurasi peserta, pendampingan, verifikasi lapangan oleh surveyor di PT. Sucofindo, dan akhirnya ada 40 industri yang akan mendapatkan sertifikasi TKDN.
Ia mengungkapkan kegiatan ini digelar dalam rangka memperkenalkan pentingnya sertifikasi TKDN, sebagai salah satu syarat dalam rangka pemenuhan standar belanja, dan dalam rangka percepatan penggunaan produk dalam negeri. Diharapkan para penyedia jasa, para pelaku usaha, itu memiliki sertifikat ini, sehingga yang bersangkutan mampu bersaing, dan khususnya di dalam penyediaan barang dan jasa milik pemerintah.
“Setelah TKDN nanti ada halal, kalau untuk halal itu sejumlah 100 sertifikat, kemudian juga ada layanan gratis bagi industri kecil,” paparnya.
Baca Juga:TP-PKK Kabupaten Bogor – DP3AP2KB Evaluasi Pelaksanaan Program PKK Desa CibunarBupati Garut Tegaskan Komitmen Garut Menuju Kabupaten Kota Sehat 2023
Memgutip amanat Bupati Garut, Ridwan Effendi juga mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri dan meminimalisir produk impor. Dengan sertifikasi TKDN, diharapkan industri kecil dan menengah di Kabupaten Garut dapat bersaing lebih baik dan menjadi kebanggaan daerah.
“Sehingga tugas kami di SKPD tentu saja menyiapkan para pelaku usaha, untuk lebih memiliki kualitas dan daya saing, sehingga memberikan daya tarik bagi para konsumen, termasuk juga bagi para pemerintah untuk bisa berbelanja atau membeli produk-produk di dalam negeri khususnya di kabupaten Garut,” kata Ridwan.
Ia berharap melalui sosialisasi ini semua peserta lebih mengetahui, memahami, dan memiliki semangat bersama-sama untuk betul-betul bisa memajukan potensi unggulan Kabupaten Garut, yang dimulai dari penyiapan pengelolaan sumber daya, pemenuhan standar seperti Standar Nasional Indonesia (SNI), memperhatikan keamanan produknya, hingga pemenuhan tingkat komponen dalam negerinya.
“Sehingga yang bersangkutan mampu bersaing di dalam seleksi ataupun di dalam e-catalogue, di dalam penyediaan dan pengadaan barang dan jasa, khususnya milik pemerintah, bahkan juga milik BUMD,” harapnya.
Acara Sosialisasi Bimtek dan Layanan Sertifikasi TKDN ini juga mendapat apresiasi dari pemilik Badar Distro, Yuliantini Arni, yang menyatakan bahwa kegiatan tersebut membantu para pelaku usaha untuk mengetahui komponen produknya dan memastikan persentase komponen dalam negeri yang digunakan. (Diskominfo Garut/Fauziah Ismi)