PASUNDAN EKSPRES – Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi, dan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, telah diserahkan kepada Pusat Polisi Militer Markas Besar TNI (Puspom Mabes TNI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
Pengumuman ini dilakukan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam sebuah jumpa pers di kantor KPK di Jakarta pada hari Rabu (26/7).
Menurut Alex, dua tersangka tersebut, yakni HA dan ABC, diduga menerima suap dalam penegakan hukum, dan kini proses hukum lebih lanjut akan ditangani oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI, sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang.
Baca Juga:Anwar Abbas Siap Gugat Balik Panji Gumilang Sebesar Rp2 TriliunSidang Perdana Gugatan ke Anwar Abbas dan MUI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tak Dihadiri Penggugat, Panji Gumilang
Langkah ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 42 Undang-Undang KPK juncto Pasal 89 KUHAP.
Sebelumnya, Lembaga Antirasuah telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus ini, salah satunya adalah Henri Alfiandi.
Ia dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terkait pengadaan barang dan jasa.
Dari kelima tersangka, dua di antaranya merupakan pihak dari Basarnas, yaitu Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Penetapan status tersangka terhadap Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Basarnas di Cilangkap, Jakarta Timur, dan Jatisampurna, Bekasi, pada Selasa (25/7).
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita uang sebesar Rp999,7 juta.
Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh oleh tim KPK, diduga bahwa HA bersama dengan ABC menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas pada tahun 2021-2023, dengan total nilai suap sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.