Wabup Ciamis Dorong untuk Maksimalkan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

Wabup Ciamis Dorong untuk Maksimalkan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok
Wabup Ciamis Dorong untuk Maksimalkan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok
0 Komentar

KAB. CIAMIS – Wakil Bupati Ciamis H. Yana D. Putra membuk acara Implementasi Peraturan Daerah (Perda)  Nomor 4 tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok, pada Kamis (27/07/2023) di Ruang Oproom Setda Kabupaten Ciamis.

Wakil Bupati mengungkapkan, setelah ditetapkannya peraturan daerah tersebut, sampai dengan saat ini belum berjalan secara maksimal.

Wabup Yana mengharapkan melalui pertemuan tersebut dapat menjadi momentum dan menghasilkan strategi yang lebih konkrit lagi untuk  dituangkan dalam Peraturan Bupati.

Baca Juga:Pemdaprov Jabar Luncurkan Aplikasi SingakotaTingkatkan Investasi, Gubernur Ridwan Kamil Jemput Bola ke Tiongkok

“Dengan adanya pertemuan kali ini, mudah-mudahan menjadi sebuah momentum dan dapat menghasilkan strategi yang lebih baik lagi untuk nantinya dituangkan dalam Peraturan Bupati,” katanya.

Wabup menyampaikan, guna menjalankan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentunya pemerintah daerah memerlukan dukungan penuh dari seluruh kalangan.

“Guna pengimplementasian perda ini tentunya kami memerlukan dukungan penuh dari semua pihak, bukan hanya dari kami jajaran eksekutif tetapi jajaran semua pihak dari jajaran akademisi, swasta, media, dan seluruh elemen masyarakat, harus terlibat,” katanya.

“Saya yakini jika seluruh elemen masyarakat terlibat dalam pengimplementasian Perda Nomor 4 Tahun 2021 ini, lingkungan yang sehat, lingkungan yang bersih akan terwujud di Kabupaten Ciamis yang kita cintai ini,” ujarnya.

Sekretaris Satgas Kawasan Tanpa Rokok dr. H. Yoyo menyampaikan, preferensi perokok di indonesia sangatlah tinggi.

“Kurang lebih mencapai 36.8%, penduduk berusia 15 tahun ke atas adalah perokok, preferensi ini mencakup berbagai kelompok usia dan jenis kelamin,  dengan laki-laki adalah cenderung sebagai perokok yang lebih tinggi dibanding perempuan,” ungkapnya.

Yoyo mengungkapkan, selama ini telah dilaksanakan upaya-upaya dalam peningkatan program penghentian rokok.

Baca Juga:Pemdaprov Jabar Kembangkan Pola Mitra Strategis Aktivasi Bandara KertajatiBupati Ciamis: Zakat dan Sedekah ASN Bantu Sejahterakan Masyarakat

“Langkah-langkah yang selama ini telah kita dilakukan yaitu kampanye, regulasi ketat terhadap iklan rokok, peningkatan program penghentian rokok, dan program peningkatan kesadaran dampak rokok,” ujarnya.

Lebih lanjut dr. Yoyo menyampaikan, acara ini digelar dan dilaksanakan secara hybrid dengan diikuti oleh seluruh Kepala OPD sebagai pemangku kebijakan di lingkungan kawasan tanpa rokok.

Selain para kepala OPD, acara tersebut juga diikuti oleh para kepala Desa, para camat se-Kabupaten Ciamis, beserta Organisasi kemasyaratan terkait lainnya secara daring.

0 Komentar